• Telp. (0651) 7551400 -7551413, Fax. 7551414

Tentang Whistle Blowing System

Whistle Blowing System atau Sistem Pelaporan Pelanggaran adalah sistem yang dibangun sebagai media pelaporan terhadap adanya tindakan korupsi, baik yang sudah atau yang akan terjadi. Selain itu WBS juga dapat digunakan untuk melaporkan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas yang melanggar kode etik oleh pihak Inspektorat.

Berita Terbaru

Rekonsiliasi Data LHKPN Tahun Anggaran 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan Harta Keka...

Media Partner